-->

Notification

×

Iklan

Pengganti Dua Anggota KPU Bima Sedang Digodok

Tuesday, May 10, 2011 | Tuesday, May 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-10T02:01:37Z
Pelantikan Direncanakan Minggu Ini

Mataram, Garda Asakota.-
Dewan Kehormatan (DK) KPU NTB menyampaikan secara resmi hasil rekomendasi DK KPU NTB ke KPU NTB, sesaat setelah dibacakannya se¬cara terbuka melalui rapat pleno tanggal 3 Mei 2011. Menyusul laporan itu, ung¬kap Ketua KPU NTB, Fauzan Khalid, S. Ag, keesokan harinya tanggal 4 Mei pihaknya langsung melakukan rapat pleno menindak-lanjuti hasil rekomen¬dasi tersebut. “Bentuk tindak-lanjutnya adalah dalam bentuk surat keputusan (SK) sesuai dengan rekomendasi DK KPU NTB,” ungkap Ketua KPU NTB kepada wartawan, Senin (9/5), di Sekre¬ tariat KPU NTB Kota Mataram NTB.

Sementara untuk proses pergantian dua anggota KPU Kabupaten Bima yang diberhentikan yakni, Ahmad Yasin dan Saiful Irfan, mekanismenya tinggal dilihat nomor urut berikutnya dari daftar sepuluh besar hasil seleksi anggota KPU Kabupaten Bima pada tahun 2008 lalu. Nama-nama anggota KPU Kabu¬paten Bima hasil seleksi 2008 yang masuk sepuluh besar enggan dibuka oleh Fauzan, karena tidak menghafalnya.
“Setelah rapat untuk menetapkan nama-nama anggota KPU Pengganti tersebut, baru nanti akan kita ketahui siapa nama-namanya. Di internal KPU sendiri, kita akan memerintahkan Sek¬retariat KPU NTB untuk memanggil siapa-siapa rangking yang ada di bawahnya itu,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihim¬pun wartawan, dari perengkingan sepu¬luh besar nama tersebut ada empat
nama calon anggota KPU pengganti diantaranya pada urutan ke-7, Muham¬mad Taufik dan di urutan ke-8, Kusnadi, SH. Selama dua hari terakhir, sambung¬nya, yakni Senin (9/5) dan Selasa (10/5), KPU NTB akan memanggil ke¬empat nama tersebut untuk dilakukan klarifikasi dan penelitian lanjutan berbagai kelengkapan yang telah dipenuhi untuk menentukan persyaratan kelayakan menjadi anggota KPU Kabupaten Bima.
“Tidak akan ada fit and proper tes lagi, cumin yang ada adalah klarifikasi dan pemeriksaan berkas, siapa tahu calon pengganti ini pada saat sekarang tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota KPU,” tegasnya.
Fauzan menegaskan, dalam dua Minggu ini, dua nama anggota pengganti itu sudah ada dan akan langsung dilantik. “Karena kita juga tidak mau terlalu lama melihat ada kekosongan di KPU Kabupaten Bima,” ucapnya.
Sementara menyangkut apakah rekomendasi DK KPU NTB akan ber¬dampak pada aspek keabsahan pa¬sangan Fersy yang telah terlanjur dilan¬tik, Fauzan mengatakan menyangkut hal itu akan banyak yang terlibat di dalam¬nya. “Terutama dari pihak Depdagri,” tandasnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update