-->

Notification

×

Iklan

Illegal Logging, Atensi Khusus Dishutbun Kota Bima

Thursday, May 19, 2011 | Thursday, May 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-05-19T00:21:08Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kegiatan monitoring sekaligus mela¬kukan pengawasan terhadap kelesta¬rian hutan, menjadi perhatian khusus Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Bima.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadi¬nya penebangan kayu secara liar mau¬pun perambatan hutan (Illegal-logging) yang kini masih marak terjadi Kota Bima.

Kadis Dishutbun Kota Bima, H. Samaila, S. Sos, Rabu (18/5), menjelas¬kan bahwa guna mengantisipasi terus terjadinya illegal logging tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota dari Polhut, Kepolisian, UPTD Dishutbun maupun warga masyarakat agar terus melakukan pengawasan secara ketat. “Bahkan di setiap titik rawan terjadinya penebangan liar kami telah tempatkan anggota dari Polhut dibantu warga masyarakat untuk mencegahnya,” ungkapnya kepada wartawan. Tempat- tempat yang dijadi¬kan perhatian penjagaan meliputi pegu¬nungan yang berada di Jatiwangi, Jati¬baru, so Bata Wawi, Kolo, Matakando, dan kawasan pegunungan Lampe.
Diakuinya, hingga saat ini, pihaknya berhasil menyita sebanyak 200 batang kayu dari berbagai jenis seperti jati, gam Melina (jati putih), mahoni, beserta kayu rimba lainnya. “Kayu yang berhasil di¬sita tersebut nantinya akan kami lelang, namun harus menunggu persetujuan dari Dinas Kehutanan Propinsi NTB,” jelasnya. Hanya saja, kata dia, dari beberapa kasus penemuan kayu terse¬but, pelakunya belum berhasil ditangkap.
“Tapi kami tetap optimis akan menangkap pelakunya, agar ada efek jera. Mengingat hutan sebagai pelin¬dung ekosistem untuk mencegah terja¬dinya bencana baik erosi dan banjir,” tandasnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update