Bima, Garda Asakota.-
Pemkab Bima cq Bagian Keuangan selama tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2010, diduga tidak membayar kenaikan tunjangan beras bagi PNS yang dialokasikan per kepala senilai Rp19 ribu per bulan. Informasi ini ter¬ungkap menyusul keluhan yang disam¬paikan sejumlah PNS
kepada warta¬wan. Menurut data yang dihimpun wartawan, bila saja informasi ini benar adanya, maka ada sekitar Milyaran rupiah hak PNS yang belum ditunaikan oleh Pemkab Bima. Bila dikalikan rata-rata hanya dua orang dalam satu keluarga PNS, berapa milyar uang?.
Kabag Keuangan Pemkab Bima, M. Yamin, S. Sos, yang berusaha dikon¬fir¬masi wartawan, Selasa (9/5), hingga berita ini diturunkan tidak mem¬berikan tanggapannya. Begitupun dengan Kabag Humaspro, Drs. Aris Gunawan, yang dikonfirmasi dalam waktu yang hampir bersamaan via Ponselnya. (GA. 212*)
Pemkab Bima cq Bagian Keuangan selama tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2010, diduga tidak membayar kenaikan tunjangan beras bagi PNS yang dialokasikan per kepala senilai Rp19 ribu per bulan. Informasi ini ter¬ungkap menyusul keluhan yang disam¬paikan sejumlah PNS
kepada warta¬wan. Menurut data yang dihimpun wartawan, bila saja informasi ini benar adanya, maka ada sekitar Milyaran rupiah hak PNS yang belum ditunaikan oleh Pemkab Bima. Bila dikalikan rata-rata hanya dua orang dalam satu keluarga PNS, berapa milyar uang?.
Kabag Keuangan Pemkab Bima, M. Yamin, S. Sos, yang berusaha dikon¬fir¬masi wartawan, Selasa (9/5), hingga berita ini diturunkan tidak mem¬berikan tanggapannya. Begitupun dengan Kabag Humaspro, Drs. Aris Gunawan, yang dikonfirmasi dalam waktu yang hampir bersamaan via Ponselnya. (GA. 212*)