-->

Notification

×

Iklan

Pemeriksaan Saksi Mengarah pada Oknum KCD Rasanae Timur

Thursday, April 21, 2011 | Thursday, April 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-21T01:36:07Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum bendahara KCD Rasanae Timur, Srhm, kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dari guru-guru sekolah. Kaur Reskrim Polresta Bima, Ipda. Abdul Salam, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dari guru di SDN-35 Kota Bima.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi itu, semuanya mengarah kepada pelaku (Srhm, red). Total guru yang harus diperiksa penyidik adalah berjum¬lah 104 guru. “Namun untuk pemerik¬saan ke-13 saksi semuanya mengarah pada oknum bendahara KCD tersebut,” ungkapnya, Rabu(20/4)
Dijelaskannya bahwa, modus dugaan korupsi dan penggelapan uang guru tersebut, berawal ketika para guru tersebut memiliki pinjaman di dua Bank dan dua koperasi di Kota Bima. Untuk pengembalian uang pinjaman di Bank, pembayarannya harus melalui Srhm selaku bendahara KCD Rasanae Timur. “Kemudian dia harus menyetorkan ke bank, namun setelah kami cek di bank, ternyata si bendahara (srhm, red) belum menyetorkannya,” bebernya. Dari hasil pemeriksaan saksi korban, rata- rata pe¬min¬jaman ini dalam jumlah yang ber¬va¬riasi. Untuk itu pihaknya masih mela-kukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dan menentu¬kan apakah ini masuk di dugaan pengge¬lapan atau korupsi. “Maka tindakan awal kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bank untuk meminta data pemin¬jaman yang dila¬kukan oleh guru-guru sehingga kita bisa tahu berapa jumlah kerugian selu¬ruhnya,” tandasnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update