-->

Notification

×

Iklan

LPM Minta Penanganan Muallaf Tercover APBD

Thursday, April 14, 2011 | Thursday, April 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-14T00:44:32Z
Bima, Garda Asakota.-
Pengurus Lembaga Pembinaan Muallaf (LPM) Bima, Selasa (12/4), mengusulkan lembaga DPRD Kabupa¬ten Bima agar kedepannya persoalan pembinaan muallaf dapat dianggarkan dalam APBD. Saat beraudiensi dengan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabu¬paten Bima, Ketua LPM, H.Yau-mudin, menyampaikan beberapa per¬masalahan terkait dengan keberadaan lembaganya sekaligus bagaimana tekhnik pembinaan terhadap muallaf yang berada di wilayah kabupaten maupun kota Bima.

“Sebab daerah kita ini merupakan daerah yang berdekatan dengan daerah lain yang mayoritas beragama lain, sehingga hampir tiap tahun mereka yang datang untuk berpindah akidah tetap banyak,” ungkapnya.
H.Yaumudin didampingi pengurus lainnya, St. Rafiah, menyampaikan bahwa lembaganya selama ini sudah banyak berbuat untuk melakukan pembinaan terhadap para muallaf. Oleh sebab itu, kata dia, mendukung kegiatan yang dilakukan oleh LPM dalam mela¬kukan pembinaan pihaknya mengusul¬kan bantuan moril maupun materil kepada pemerintah daerah demi masa depan aqidah para muallaf.
“Agar berpindah akidahnya mereka benar-benar diikuti dengan pemahaman agama yang memadai. Oleh sebab itu kami membuat rancangan program pem¬binaan khusus sehingga mereka dapat diperdayakan dengan baik ter¬utama pembinaan wawasan ke-Islaman baik itu keilmuan maupun praktek-prakteknya. Jadi jangan sampai mereka yang datang menyatakan diri ingin masuk agama Islam hanya dilakukan syahadat saja kemudian langsung dibe¬rikan sertifikat tanpa adanya pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Pada kesempatan pertemuan terse¬but, terungkap juga bahwa Yayasan LPM selama ini telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun desa dengan melayangkan surat pemberita¬huan agar pihak pemerintahan tersebut tidak memberikan rekomendasi kepada muallaf yang datang pada mereka untuk meminta bantuan kepada masya¬rakat. “Apabila ada muallaf yang datang dan membutuhkan bantuan agar dapat menghubungi Yayasan LPM, Insya’Allah yayasan akan membantu permasalahan yang sedang dialami oleh muallaf tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi usulan pengurus LPM ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH, mengungkap¬kan bahwa, sesuai dengan kewenangan dewan khususnya komisi IV akan mem-perjuangkan aspirasi tersebut. Dirinya berharap pada pembahasan APBD berikutnya pendanaan yang terkait dengan penanganan muallaf ini bisa masuk dalam perencanaan. “Karena memang hal ini riil terjadi di lapangan,” ungkapnya. Duta PKS ini berharap par¬tisipasi dari semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan per¬soalan tersebut.
Sedangkan menyi¬ka¬pi beberapa kegiatan yang ingin dilakukan oleh Yayasan LPM pihaknya menyarankan agar dibuatkan kembali proposal kebu¬tuhan dana untuk kegiatannya supaya nantinya Komisi IV dapat membantu menyampaikan hal tersebut kepada pihak eksekutif. “Permasalahan muallaf ini kami telah bicarakan juga dengan Kabag Kesra yang juga meminta agar masalah tersebut dapat dimasukan dalam APBD,” ucapnya. (GA. 321*)
×
Berita Terbaru Update