-->

Notification

×

Iklan

Jaksa Periksa Saksi yang Meringankan Kasus H. Djl

Thursday, April 21, 2011 | Thursday, April 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-21T01:39:09Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus dugaan korupsi APBD Kota Bima tahun 2005 yang merugikan Peme¬ rintah Kota Bima senilai Rp2 Milyar, dengan melibatkan mantan Kabag keuangan Pemkot Bima, H. Djl, kini masih ditangani serius oleh pihak Kejari Raba Bima’Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, I.M. Eca Mariartha, SH, kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memanggil beberapa
orang saksi meringankan ber¬dasarkan pengajuan oleh Hdjl sen¬diri. “Yang diperiksa ada enam orang saksi, tapi baru empat orang yang mem¬beri¬kan keterangan. Sedangkan dua orang lagi sebenarnya akan dimintai kete¬rangan hari ini, namun belum hadir,” ung¬ kapnya, Selasa(19/4). Dari keter¬angan saksi yang telah diperiksa, justru mem¬berikan kete¬rangan tidak tahu terkait dengan per¬soalan tersebut, bahkan ada yang bilang tidak merugikan keuangan Ne¬gara. “Namun ini masih perlu pem-buk¬tikan dan pembuktian tersebut, yang menilai hakim di Pengadilan. Apakah pendapat mereka itu benar,” tegasnya.
Untuk sementara, pihak Kejaksaan belum menahan H. Djl, karena yang bersangkutan masih kooperatif. “Tapi akan ada lanjutan bagaimana nantinya dan tidak menutup kemungkinanakan ditahan,” katanya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update