-->

Notification

×

Iklan

Diduga Mencuri Kuda, Warga Bedi di Tahan Polsek Asakota

Monday, April 18, 2011 | Monday, April 18, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-17T23:35:07Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus pencurian terjadi di Keca­ma­tan Asakota Kota Bima, Sabtu dini hari (16/4). A. Wahab, warga Rt.10/ Rw.06 lingkungan Lela Kelurahan Jati­baru Kecamatan Asakota harus kehi­langan seekor kudanya setelah dicuri oleh kawanan pencuri sekitar pukul 03.00 Wita. Pada Sabtu dini hari itu dirinya berniat keluar rumah karena ingin ke toilet, namun dirinya kaget karena kuda yang biasanya diikat di samping rumah sudah tidak ada lagi. “Lalu saya mem­bangunkan isteri dan tetangga untuk meminta bantuan mencarikan ternak saya yang hilang tersebut,” akunya.

Setelah melakukan pencarian hing­ga pagi hari dengan mengelilingi kam­pung, pihaknya tidak juga menemukan kudanya. A. Wabab-pun mencoba me­minta bantuan ‘orang pintar’ untuk mem­bantu menerawang kemana raib­nya kuda sebagai sumber mata penca­hariannya itu. “Dari hasil penerawangan orang pintar tersebut menyebutkan bahwa posisi kuda masih di Kota Bima dan disarankan dicari di lingkungan Kendo dan Bedi,” ungkapnya.
Mendapat jawaban tersebut, dirinya langsung menuju dua titik lokasi seperti disebutkan orang pintar tersebut. Dirinya berupaya mencari di lingkungan Kendo, sedangkan keluarganya Tajudin pergi ke lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda, hingga akhirnya kuda berhasil ditemu­kan di lingkungan Bedi.
Mengetahui kuda ada di lingkungan Bedi, diapun balik meluncur ke Bedi. Setelah melihat ciri-ciri kuda dengan seksama, dirinya yakin bahwa kuda yang ditemukan di rumah salah satu warga, Hsd (30-thn), adalah miliknya. “Namun ketika saya Tanya, Hsd tidak mengakui bahwa ia telah mengambil kuda saya. Makanya saya langsung melaporkan kasus pencurian ini di kantor Polsek Asakota,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihim­pun wartawan, setelah mendapat laporan tersebut jajaran Polsek Asakota langsung menuju TKP di lingkungan Bedi dan menangkap pemilik rumah Hsd beserta barang buktinya. “Saat ini Hsd masih kita tahan untuk pemerik­saan,” ujar Kapolsek Asakota, Iptu Taufik HS, kepada Garda Asakota via ponselnya. Sesuai dengan hasil peme­riksaan sementara, Hsd membantah bahwa dia telah mencuri ternak terse­but. Dia justru mengaku kuda tersebut dibawakan oleh orang Sape Kabupaten Bima ke rumahnya.
“Dari pengakuan tersebut kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan menelusuri keberadaan orang Sape (Mr X) seperti dimaksud oleh Hsd. Namun jika ini tidak terbukti, maka Hsd akan dikenakan pasal 363 junto 55, junto 56 tentang pencurian ternak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update