-->

Notification

×

Iklan

Dicurigai Dukun Santet, Rumah Warga Belo Hancur

Friday, April 1, 2011 | Friday, April 01, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-01T12:35:02Z

Woha, Garda Asakota.-
Belum lama ini, pengerusakan rumah yang diduga dukun santet masih dibica¬rakan di kalangan masyarakat Bima, sebut saja lingkungan Rasalewi Kelura¬han Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima. Dua rumah hancur berkeping-keping oleh beberapa kelompok yang tidak terima dengan adanya Dukun Santet. Bahkan kali ini terjadi di Dusun Belo Desa Belo Kacamatan Palibelo Kabupaten Bima, Rabu (30/3) sekitar pukul 20.30 rumah milik Ishaka dan Bakhtiar Rt 10/3 Ds Belo Desa Belo Kecamatan Palibelo datang tiba-tiba tiga orang menggunakan senjata tajam langsung merusak rumah korban.

Belum jelas, apa motif penyebab pengerusakan rumah tesrebut, diduga pelaku pengerusakan menganggap pemilik rumah adalah dukun santet. Akibat peristiwa itu, rumah milik korban mengalami kerusakan cukup parah, hingga mengalami kerugian mencapai Rp10 juta. Untuk mengamankan sua¬sana sejumlah Aparat Polsek Palibelo datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk berjaga-jaga menganti¬sipasi aksi lanjutan.
Bagaimanakah kejadiannya? saksi mata, Habibi kepada Garda Asakota menceritakan, awalnya dirinya sedang menonton televisi di rumah korban, tiba-tiba datang dua orang laki-laki naik di atas rumah dengan memegang sebilah parang. “Dia langsung mengatakan kamu dukung santen, saya akan bunuh kamu (korban, red) kalau tidak menyem buhkan kembali isteri saya,” ucap Habibi meniru bahasa pelaku (Sfdn 27 thn, red).
Sesaat kemudian, kata dia, pelaku Sfdn yang saat itu terlihat bersama re¬kan¬nya, Jndn (28 thn) langsung meru¬sak rumah korban, bahkan korban juga ditodong pakai senjata tajam. “Melihat kejadian itu, saya langsung melarikan diri karena ketakutan, karena pelaku langsung merusak rumah korban bagian depan,” katanya. Saat Habibi turun dari tangga, dirinya melihat satu orang lagi di bawah rumah korban yakni korban An (45 thn) yang sedang menghancur¬kan jendela dan pintu rumah korban.
Saksi lainnya Yani (24 tahun) tetangga korban, mengatakan hal yang sama. Saat mendengar ada suara teriakan, Yani langsung keluar berniat untuk melerai persoalan itu, tapi oleh ketiga pelaku tersebut mengancamnya. Niat baiknyapun dibenturkan dengan senjata tajam.
Korban Bahtiar (50 thn), yang di¬mintai keterangannya membantah dirinya dikatakan dukun santet. “Kalau saya dukun santet, berarti mereka juga dukun santet dong,” cetusnya. Dikata¬kan¬nya bahwa, ketiga orang itu masih ada hubungan keluarga dengan dirinya, bahkan diantara pelaku itu masih adik¬nya. Pihaknya meminta pihak kepolisian agar menghukum seberat-beratnya pelaku tersebut, karena mereka sudah merusak rumahnya, bahkan mengan¬cam dan menodongnya dengan parang. “Mereka harus dijerat dan ditahan sesuai perbuatannya, meskipun mereka saudara saya, polisi harus memberiakan pembelajaran yang setimpal,” pintanya.
Sementara pelaku yang dimintai keteranganya membantah kalau mere¬ka yang melakukan, pengerusakan itu bukan dilakukan mereka bertiga bahkan masyarakat banyak yang melempar rumahnya, karena tidak menerima dengan adanya dukun santet di kam¬pung itu. “Kalau memang kami yang melakukan masyarakat yang ada di dekat rumah itu untuk apa kalau bukan merusak rumah korban,” elaknya di Polres Bima.
Bagaimanakah tanggapan Kasat Reskrin Polres Bima, AKP I MD Wiura Nata SIK?. Kepada wartawan, Kasat mengaku ketiga pelaku tersebut sudah ditangkap dan sudah diperiksa sesuai laporan dan peristiwa yang terjadi pada malam itu. “Bahkan pelaku sudah kami jadikan tersangka dan akan dilakukan penahanan, setelah saksi-saksi dari korban diperiksa,” akunya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 170 UNTO 335 undang-undang KUHP. (GA 234*)
×
Berita Terbaru Update