-->

Notification

×

Iklan

Anggota Forum Tenaga Sukarela Datangi DPRD

Thursday, April 28, 2011 | Thursday, April 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-28T00:31:20Z
Tuntut Jadi Tenaga Kontrak Pemkot Bima


Kota Bima, Garda Asakota.-
Bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Bima, Rabu (27/4), sejumlah anggota Komisi A diantaranya, Subhan HM. Nur, SH dan Abdul Latief M. Sidik, SH, menerima kedatangan puluhan anggota Forum Tenaga Sukarela kelurahan dan kecamatan yang menginginkan segera diangkat sebagai tenaga kontrak Pemkot Bima. Di hadapan anggota Komisi A, puluhan tenaga sukarela ini mengeluhkan tentang nasib mereka yang kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah,
padahal keberadaannya sudah bertahun-tahun mengabdi. “Kondisi ini berbeda dengan kondisi pegawai sukarela lainnya yang masuk baru mengabdi dua atau tiga tahun sudah mendapatkan SK. Tapi kenapa kami yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun belum mendapatkan SK?, inikan tidak adil?,” cetus salah satu dari anggota forum.
Bahkan salah satu tenaga sukarela, Ikhsan, melontarkan pertanyaan terkait dengan keberadaan SK yang didapatkan oleh salah satu petugas Satpol PP, Kmrh. Menurut informas yang didapat, Kmrh, mengantongi SK karena dianggap sebagai atlet berprestasi di bidang volley ball oleh Pemkot Bima.
“Padahal sepengetahuan kami dia bukan atlet, bahkan tidak pernah juara,” ungkapnya. Untuk itu, melalui anggota forum lainnya, secara tegas meminta Pemkot Bima agar segera mengangkat mereka sebagai tenaga kontrak, bukan janji-janji belaka.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Subhan HM. Nur, SH, mengaku aspirasi yang disampaikan forum akan ditampung dan akan dirapatkan dengan Pemerintah Kota Bima untuk dicarikan solusinya.
Diakuinya, banyaknya tenaga sukarela yang belum diakomodir karena menurut PP 48, pemerintah tidak dapat lagi merekrut tenaga apapun meskipun sangat dibutuhkan tenaganya.
“Maka dari itu kita akan berusaha melakukan pertemuan kembali dengan kepala daerah untuk membahas masalah ini,” janjinya.
Menyikpai adanya salah satu anggota Satpol PP yang mengantongi SK Kontrak, padahal dia bukan atlet berprestasi, Komisi A berjanji akan menyelidikinya. “Kita akan selidiki dulu apakah benar atau tidak,” akunya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update