-->

Notification

×

Iklan

Reskrim Kantongi 13 Identitas Pelaku Aksi Anarkis di Parado

Friday, March 18, 2011 | Friday, March 18, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-18T00:53:31Z
Bima, Garda Asakota.-
Siapa saja yang melakukan pelang¬garan atau melakukan aksi anarkis, maka pelaku tersebut akan berhadapan dengan hukum karena semuanya sudah diatur dalam undang-undang. Begitu¬pun bagi oknum warga masyarakat yang terlibat aksi demonstrasi anarkis di Kecamatan Parado beberapa waktu lalu, akan diproses secara hukum. Pihak Reskrim Polres Bima, mengaku telah mengantongi
sebanyak 13 orang warga yang diduga terlibat aksi anarkis hingga mengakibatkan kantor Mapolsek Parado terbakar. “Nama-nama itu sudah diidentifikasi oleh Reskrim Polres Bima,” ucap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Imade Wiranata SIK, kepada Garda Asakota, Kamis (17/3).
Pihaknya mengaku sudah mendapat bukti-bukti kuat untuk langsung menangkap ke-13 orang pelaku ter¬sebut. “Semua berkas sudah kami pegang, bahkan bukti-bukti yang mengarah pada 13 orang sudah dikan¬tongi. Tinggal kami bagaimana mema¬sang strategis untuk bisa memancing para pelaku tersebut keluar dari persembunyiannya, “cetusnya.
Saat ditanya sudah berapa pelaku anarksi tersebut diamankan, Imade mengaku baru tujuh orang yang ditahan. “Sedangkan bagi tersangka lain, seka¬rang kami belum melakukan penang¬kapan, mengingat persoalan Parado masih bermasalah. Jadi kami harus menunggu kondisi Parado benar-benar redam, baru kami bisa melakukan aksi penangkapan sesuai nama-nama yang sudah kami kantongi,” tandasnya.
Diharapkannya kepada warga ter¬jaring atau warga yang merasa dirinya melakukan tindakan anarkis pembaka¬ran kantor Mapolsek Parado, agar da¬tang ke Polres Bima menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbua¬ tannya. “Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Jangan sudah me¬lakukan anrkis, kabur dan menghilang. Sebab, semakin jauh menghilang semakin banyak hukuman yang didapat nantinya,” ucapnya. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update