-->

Notification

×

Iklan

Pemkab Bima Dukung Kehadiran Pusat Hukum dan HAM

Friday, March 25, 2011 | Friday, March 25, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-25T01:21:31Z
Bima, Garda Asakota.-
Berkenaan dengan rencana pelun¬cu¬ran Law and Human Rights Center (Pusat Pelayanan Terpadu Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat bulan April 2011 mendatang, tim berjumlah 15 orang yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM NTB, Indro Purwoko, mengadakan Silatu¬rahmi dan tukar pikiran
dengan jajaran
pemerintah kabupaten Bima yang dilaksanakan Kamis (24/3) di ruang Rapat Bupati Bima.
Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, menjelaskan bah¬wa, saat itu Kakanwil Kemenkum dan HAM NTB, menyatakan pembangu¬nan hukum serta pemenuhan dan pe¬majuan hak asasi manusia mengalami peningkatan yang luar biasa dan men¬jadi tuntutan utama masyarakat. Ke¬adaan ini telah memaksa institusi yang bertanggung jawab di bidang pem¬bangunan hukum dan hak asasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sementara pada waktu yang sama pemerintah daerah dituntut untuk berlaku otonom, termasuk diberikan kewenangan untuk mengatur peme¬rintahan daerahnya sendiri dengan peraturan yang bersifat lex sepecialis dalam bentuk peraturan daerah (perda). Namun pemerintah pusat masih menemukan banyak perda yang berma¬salah atau tidak harmonis dengan per¬aturan perundang-undangan diatasnya dan atau hak asasi manusia.
Pada Silaturahmi yang dihadiri Pe¬jabat eselon II dan III lingkup Pemerin¬tah kabupaten Bima, Indro, mengung¬kap¬kan bahwa berkaitan dengan kondisi tersebut Kanwil Kemenkum HAM NTB siap memberikan bantuan kepada pe¬merintah daerah dalam hal penyusunan dan harmonisasi Perda, agar produk hu¬kum tidak dibatalkan pemerintah karena terjadi tumpang tindih dengan aturan yang ada di atasnnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update