-->

Notification

×

Iklan

Kejati Segera Ekspose Dugaan Korupsi Sebesar Rp5,1 Milyar

Friday, March 25, 2011 | Friday, March 25, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-25T01:37:33Z
Mataram, Garda Asakota.-
Setelah bertahun-tahun penanganan hukumnya mangkrak di tangan lembaga hukum. Dugaan skandal korupsi yang bernilai puluhan milyar yang ditengarai terjadi di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima kini mulai dilirik kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Sebut saja misalnya kasus dugaan korupsi sebesar Rp5,1 Milyar yang terjadi pada tahun anggaran (TA) 2007 akan segera diekspose di Kejaksaan Tinggi Mataram NTB.

“Dalam waktu dekat ini Kejaksaan Tinggi akan melakukan ekspose terhadap dugaan korupsi Rp5,1 M, ini dalam rangka bagaimana kita memper¬cepat proses yang ada. Dan kami tetap akan melakukan pengawasan dan kontrol kepada Kejaksaan Negeri Bima kendati tidak langsung kami tangani,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi NTB melalui Kasi Pengkum Humas Kejati NTB, Sugiyanta, SH., kepada warta¬wan diruang kerjanya, Selasa (22/1).
Sebagaimana santer diberitakan sejumlah media, dugaan korupsi sebesar Rp5,1 Milyar tersebut diduga melibat¬kan sejumlah mantan pejabat di lingkup Pemkot Bima, diantaranya itu disebut-sebut nama mantan Kepala BPKD, Drs. HM.Yusuf, mantan pejabat Dikes Kota Bima, Drs. M. Sarjan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKKBN Kota Bima, dan Misbah, mantan ben¬dahara Keuangan di BPKD Kota Bima.
Sederet nama tersebut saat ini telah dikantongi pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Skandal korupsi puluhan milyar rupiah ini tidak hanya menyeret sejumlah oknum pejabat di Kota Bima. Namun juga melibatkan para petinggi pada Bank BRI Cabang Bima.
Para petinggi di BRI Cabang BIma ini berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan seputar keterlibatan dan peran masing-masing pihak. Sugiyanta juga mene¬gaskan komit¬men pihak Kejaksaan dalam mengusut tuntas terkait dugaan korupsi di Lingkup Pemkot Bima. “Te¬tap akan kita control dan awasi, meski itu ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Lagi pula dana yang diselewengkan ini memiliki angka yang cukup fantastis. Sehingga menga¬kibatkan kerugian Negara yang cukup besar,” tegasnya. Menjawab pertanya¬an wartawan terkait dengan niat Kejaksaan Tinggi yang ingin mengambil alih penanganan kasusnya karena lambatnya penanga¬nan kasus korupsi di Kejari Raba Bima. Pihaknya mengaku tidak menampik adanya keinginan itu. Akan tetapi pihak Kejati, katanya, tetap akan mendorong percepatan penangan kasus tersebut. “Meski kami juga tidak menampik bila tetap juga lambat maka tidak tertutup kemungkinan penanganan kasusnya akan diambil alih. Kita lihat setelah kami mengespose kasus ini. Apakah akan diambil alih pe¬nanganan¬nya atau tidak, tergantung perkem¬bangan selanjutnya. Dan hal itu bisa saja terjadi,” tandasnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update