-->

Notification

×

Iklan

Kabupaten Bima Paling Awal Mengajukan Ranperda AMPL-BM

Monday, March 7, 2011 | Monday, March 07, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-07T14:18:23Z

Bima, Garda Asakota.-
Setelah mendengarkan Peman­dangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas pengajuan rancangan peraturan derah (Ranperda) tentang pengelolaan air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL-BM) yang dilaksanakan Senin (1/3) lalu, Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, menyampaikan jawaban terkait dengan pengajuan Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I
Tahun Dinas 2011 yang berlangsung Rabu (3/3) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.
Pada rapat yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan SKPD lingkup Pemkab Bima tersebut, Bupati menyatakan bahwa, kabupaten Bima menjadi salah satu daerah yang paling awal menyusun Ranperda ten­tang AMPL BM. Hal tersebut menang­gapi catatan fraksi Partai Amanat Nasio­nal (FPAN) yang mempertanya­kan apakah draft produk hukum ini telah melewati tahapan uji kelayakan dan pengkajian akademis oleh tim ahli. “Bupati menjelaskan bahwa telah dila­kukan kajian secara akademis me­lalui forum resmi seperti lokakarya dengan melibatkan SKPD terkait, ka­langan perguruan tinggi, unsur kecama­tan dan desa, LSM, pers dan difasilitasi oleh WASPOLA facility Indonesia,” katanya sebagaimana dikemukakan Kabag Humaspro, Drs. Aris Gunawan.  
Terkait dengan catatan fraksi Per­satuan Bintang Keadilan Peduli Demok­rasi (FPBKPD) yang mempertanyakan mengapa kelompok kerja AMPL BM hanya dibentuk pada tingkat Kabupa­ten. Bupati Bima menjelaskan bahwa keberadaan Pokja AMPL BM berfungsi sebagai wadah koordinasi  berbagai prog­ram terkait dengan air minum dan penyehatan lingkungan di tingkat kabu­paten. Sedangkan di tingkat kecamatan dan desa, dikelola oleh kelompok peman­ faat dan pemelihara (KPP) atau unit pengelola sarana (UPS) yang berperan untuk memelihara sarana dimaksud.
Menjawab pertanyaan fraksi Pelo­por Kebangkitan Demokrasi Indonesia Raya (FPKDIR) tentang tidak diser­takannya naskah akademis Ranperda AMPL BM, Bupati menyatakan bahwa setiap pengajuan Ranperda selalu diikuti dengan naskah akademis.
Sedangkan naskah akademis AMPL BM akan disampaikan pada pemba­hasan selanjutnya beserta dokumen hu­kum yang berkenaan dengan Ranperda tersebut. Sedangkan menyikapi harapan Fraksi Karya Nurani (FKN)  akan perlu­ nya sosialiasi intensif dan penyempur­naan berbagai kekurangan yang dijum pai dalam draft awal ranperda AMPL BM. Terhadap harapan ini, Bupati Ferry menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update