-->

Notification

×

Iklan

Bupati Mutasi Jabatan Kepala Sekolah

Friday, March 11, 2011 | Friday, March 11, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-11T00:01:48Z
Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, melantik dan mengambilan sumpah para pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Rabu (9/3), di Paruga NaE Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Pelantikan kali ini meli¬ batkan 411 pejabat fungsional, pember¬hentian 89 pejabat
jabatan fungsional dan pelantikan pelaksana tugas (Plt) 5 kepala sekolah lingkup Dinas Pendi¬dikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Bima.
Kabag Humas Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, menjelaskan bahwa, pelantikan ini dimaksudkan untuk me¬menuhi kebutuhan jajaran Dinas Dik¬pora. Karena itu, Bupati mengistruksi¬kan kepada Kasek yang baru dilantik dapat memanfaatkan kepercayaan pimpinan demi membangun dunia pendidikan yang lebih baik.
Berkaitan dengan pelaksanaan ujian nasional (UN), pihak sekolah dihimbau untuk bekerja lebih optimal dan kepala sekolah harus lebih fokus untuk menye¬
suaikan diri dengan lingkungan baru. Unsur Form Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah pejabat teras dan, Bupati menegaskan “Bupati meminta kepala sekolah sebagai manager, harus mampu mengelola sekolah dengan baik dan profesional, mengawasi secara ketat guru-guru, agar jangan ada kong-kalikong antara kepala sekolah dengan guru dalam hal penentuan jam mengajar dan kredit sertifikasi. Di samping itu, kebersamaan harus menjadi modal utama sebagai pedoman hubungan kerja antara kasek dan guru agar UN berlangsung sukses,” pesannya.
Selain itu, kata dia, Kasek juga harus mampu mengelola dana yang baik ber¬sumber dari APBD maupun APBN. Him¬bauan yang sama juga disampaikan kepada para Kepala UPT Dinas Dik¬pora se-kabupaten Bima. “Benahi admi¬nistrasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), cocokkan alokasi dana pada masing-masing sekolah dengan jumlah riil siswa penerima. Selain dana BOS Kasek juga berkewajiban untuk menge¬cek bantuan bagi siswa miskin pada tingkat SD, SMP maupun SMA agar dana tersebut tepat sasaran kepada siswa miskin,” pintanya.
Demikian juga program Pemberian Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah (PMTAS) agar percepatan peningkatan gizi murid dapat diwujudkan. Untuk ini salah satu prasyarat penting adalah “menghindari cara kerja secara individual yang tidak melibatkan pihak lain.
Kasek harus mematuhi dan mempe¬domani petunjuk teknis (Juknis) PMTAS. Di samping itu perlu dilibatkan Tim Penggerak PKK desa dalam mengelolaan program makanan tamba¬han ini agar kasus seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya agar dapat dihilangkan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update