-->

Notification

×

Iklan

Tak Terima Dituduh Dukun Santet, Disumpah Secara Adat

Friday, February 18, 2011 | Friday, February 18, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T03:56:52Z

Sape, Garda Asakota.-
Masyarakat Dusn Goa Desa Rasabou Kecamatan Sape, dihebohkan dengan adanya isu praktek dukun santet alias ilmu sihir.
Salah seorang warga dusun Goa Desa Rasabou M. Nasyir, mengaku isu ini berawal ketika ada seorang warga Rt.02 dusun Goa Desa Rasabou yang sakitnya tidak pernah sembuh-sembuh selama lebih kurang setahun. Setiap ada dukun yang mengobatinya, ia selalu menyebut-nyebut nama Is dan Jbh atas suruhan Hws yang merupakan tetangganya di Rt.01/01 dusun Goa Desa Rasabou. “Yang sakit itu selalu menyebut nama ketiga orang itu,” ungkap M. Nasyir.
Hal senada juga diungkap oleh warga lainnya yang enggan disebutkan namanya. Kepada wartawan ia mengatakan bahwa pihaknya masyara¬kat dusun Goa desa Rasabou selalu mencurigai bahwa ketiga orang itu ada kaitannya dengan penyakit yang diderita Juhra, karena setiap ada orang yang datang mengobatinya selalu menyebut nama ketiga orang itu. Dari kecurigaan inilah hingga kondisi masyarakat memanas hingga akhirnya puluhan warga masyarakat mendatangi rumah Is dan Jbh untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Pantauan langsung wartawan, puluhan warga yang mendatangi rumah¬nya kedua pasangan suami isteri itu, nyaris menghakimi, Is. Namun upaya itu kandas karena aparat kepolisian Polsek Sape yang dihubungi warga
lainnya langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya dari amukan warga. Selang beberapa lama kemu¬dian, warga akhirnya kembali ke tempat masing-masing setelah mendengar pengakuan Is dan Jbh yang tidak me¬miliki ilmu sihir dan bersedia untuk ber¬sumpah. Merasa malu dan selalu dicu¬rigai memiliki ilmu hitam, Senin sore (14/2), keduanya bersama Hws, men¬datangi kepala desa Rasabou untuk disumpah. Kades Rasabou, Arifin Yusuf, kepada wartawan membenarkan bahwa ketiga orang itu yang diduga dan dicurigai oleh warga dusun Goa memiliki ilmu hitam. Saat mendatangi kantornya, mereka meminta disumpah untuk membersihkan nama baik mereka. “Karena mereka meminta sendiri akhir¬nya saya memberikan kebijakan untuk mepersilahkan untuk disumpah, dan akhirnya pada hari Selasa (15/2) ketiga orang tersebut menggelar sumpah di Mushollah dusun Goa Rt. 01/01, disaksikan seluruh warga masya¬rakat termasuk aparat pemerintah desa, toma dan toga serta aparat ke¬polisian untuk pengamanan,” ungkapnya.
Pantauan wartawan, sebelum prosesi sumpah adat dilakukan ketiga orang tersebut dihadirkan. Tak lama ke¬mu¬dian, prosesi sumpah adat-pun dimulai dengan mengucapkan kalimat Allah dan Al-Quran di atas kepala. “Napodasi sariku kihaku dou atau ntau¬ku ilmu sihir maka nambali ade sarumbu ndaiku,” demikian kira-kira isi lafadz sumpah yang dibacakan dalam bahasa Bima. Prosesi sumpah ini, dipandu oleh dua orang tokoh dan pemuka agama di dusun setempat yaitu, H. Umar Jamaludin (70) dan H. Abdul Hamid (72), disaksikan hampir seluruh warga dusun Goa. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update