-->

Notification

×

Iklan

Kejaksaan Didemo Aktivis Babuju

Friday, February 25, 2011 | Friday, February 25, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T03:39:02Z


Kota Bima, Garda Asakota.-
Puluhan aktivis dari Komunitas Babuju berunjuk-rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Raba-Bima, Kamis (24/2). Mereka oratornya, Riafid, Amru, dan Dahlan, meminta Kejaksaan serius menangani kasus-kasus korupsi yang dilaporkan kepada Kejaksaan.

Melalui pernyataan sikap yang bagi-bagikan kepada para pengguna jalan Soekarno-Hatta yang melintasi depan kantor Kejasaan, Komunitas Babuju bertekad melakukan pengawalan atas berbagai kasus dugaan korupsi, agar uang rakyat yang di-amanah-kan kepada Pemda tidak diselewengkan oleh oknum birokrat yang serakah.
Tidak tanggung-tanggung dana rakyat yang berwujud APBD yang di¬duga diselewengkan oleh oknum ‘pela¬yan rakyat’ dan dilaporkan kepada Ke¬jari Raba-Bima yaitu, kasus dugaan ko¬rupsi pengalihan rekening Pemkot Bima senilai Rp2 M, dengan tersangka H. Djl, kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk nutrisi lingkup Pemkot Bima dengan nilai dugaan korupsi Rp1 M, tersangka Ir. Krl, kasus dugaan korupsi DAK Dik¬pora Kota Bima tahun 2006 senilai Rp.400 juta dengan tersangka, H. Sh, dan kasus dugaan korupsi dana Ke¬aksaraan Fungsional (KF) di SKB Bima senilai Rp200 juta dengan tersangka, Abdn. Kasus lainnya, ungkap Babuju, yakni dugaan korupsi dana Life Skill dan SSN pada SMKN-II Kota Bima senilai Rp125 juta dengan tersangka, Dhl, kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kopi Tambora senilai Rp100 juta dengan tersangka, H. Syfd, kasus dugaan korupsi Sumur Bor, kasus dugaan korupsi rehab Taman Ria dan kasus dugaan pencairan inprosedural dana Pemkot Bima di BRI Cab Bima senilai Rp5 Miliar.
Begitupun dengan pengusutan kasus agunan APBD Kota Bima senilai Rp8 M di BRI Cab Bima yang hingga kini masih diblokir. Kasus Dana ‘siluman’ senilai Rp3 M yang ditransfer ke rekening Pemkot Bima oleh orang yang tidak diketahui identitasnya. Kasus dugaan pajak bantuan fiktif Bimeks senilai Rp700 juta (Atas nilai Pph Rp70 juta), ditambah lagi kasus dugaan penyelewengan dana PMTAS Dikpora Kabupaten Bima senilai Rp300 juta yang dilaporkan oleh Komunitas BABUJU, kasus PDAM Bima senilai Rp200 juta yang juga dilaporkan oleh Komunitas BABUJU. Disamping itu, terkait dana APBD Kota Bima yang raib sejak tahun 2004-2009 sebesar Rp51 M yang kini masih berada dalam penanganan TP-TGR Kota Bima.
Komunitas Babuju mengajak kom¬ponen masyarakat Bima secara bersa¬ma-sama mengawal proses penanga¬nan yang sedang dilakukan oleh Kejari Bima hingga tuntas.
“Kami minta oknum yang terbukti mengkorupsi uang rakyat diberikan sanksi yang setimpal serta oknum yang sedang berniat menyelewengkan dan menggelapkan dana rakyat kedepan (APBD II, APBD I serta APBN) ber¬pikir beribu kali untuk melakukannya,” tegas Koordinator Komunitas Babuju, Julahedin, SE, di sela-sela aksi unjuk-rasa berlangsung. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update