-->

Notification

×

Iklan

Warga Tato Korban Penganiayaan, Meninggal Dunia

Monday, January 10, 2011 | Monday, January 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-10T00:25:26Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Korban penganiayaan yang terjadi di ingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Mu’uminah (60-thn), Minggu (9/1) ak¬hir¬nya meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari di RSUD Bima. Korban yang mengalami luka berat pada bagian dada dan luka pada mata aki¬bat benturan batu bata itu telah dima¬kamkan di Tempat Pekuburan Umum (TPU) Tato lingkungan Gindi Kelura¬han Jatiwangi. Pasca meninggalnya korban, pihak keluarga mempertanya-kan status pelaku dugaan penganiayaan, Hmd (45thn) yang belum juga ditahan oleh polisi, padahal ini merupakan salah satu kasus besar karena dianggap menghilangkan nyawa seseorang.
Kasat Reskrim Polres Kota Bima, IPTU Andrie Handoko melalui Kaur Reskrim Polres Kota Bima, IPDA Nurdin Fachruddin, menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Tato beberapa hari silam untuk tahap pertama sudah selesai dilakukan penyelidikan bahkan untuk sekarang tinggal menunggu hasil P21 dari pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Jika sudah ada keputusan P21 dari pihak Kejaksaan baru dilakukan tahap II artinya penyerahan tersangka beserta barang buktinya. Sudah tidak ada masalah, kita sedang menunggu P21 dari pihak Kejaksaan, sudah dua minggu berkasnya kita kirim,” ujarnya kepada Garda Asakota, Minggu (9/1).
Diakuinya untuk kasus ini ter¬sangkanya memang tidak ditahan, namun jika P21 sudah turun untuk tahap II ini, maka pihaknya akan mengambil tersangkanya bersama barang bukti untuk diserahkan kepada pihak Kejak¬saan. “Tapi yang jelas kasus ini kami bekerja semaksimal mungkin untuk dapat menuntaskan, apalagi sekarang ini, korban sudah meninggal dunia, ma¬kanya harus diproses cepat,” jelasnya.
Sementara itu, anak kandung dari almarhum, Yahya merasa kecewa dengan tidak ditahannya tersangka karena ini merupakan salah satu kasus besar karena dianggap telah meng¬hilangkan nyawa orang tuanya. “Kami hanya meminta kepada penegak hukum yang ada di Kota Bima khususnya pihak Kepolisian Resort Kota Bima, untuk dapat memproses tersangka ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Orang tua saya sudah meninggal akibat ulah tersangka, yang melakukan penganiayaan, padahal awalnya orang tua saya sudah minta maaf kepada tersangka, namun tetap dipukul dan ditarik rambutnya hingga mengalami pendarahan,” kesalnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh saudaranya, Sri (anak kandung almarhum, red). Ia mengaku sudah kehilangan orang tuanya akibat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. (GA. 122*)
×
Berita Terbaru Update