-->

Notification

×

Iklan

Sulhan: Tanah eks Jaminan Kades Masih Aset Pemkab Bima

Thursday, January 13, 2011 | Thursday, January 13, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-13T01:22:51Z
Bima, Garda Asakota.-
Menindaklanjuti sinyalemen banyak¬nya aset tanah eks jaminan Kepala Desa dan Kaur Desa milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang ada di wilayah Kota Bima yang diperjual-belikan, Bupati Bima melalui Kepala Bagian Umum, Drs. Sulhan, MT, mene¬gaskan bahwa seluruh aset tanah jami¬nan Kades dan Kaur yang ada di wila¬yah Kota Bima masih menjadi kewe¬nangan Pemkab Bima dan tercatat sebagai aset milik Pemkab Bima.
“Sampai sekarang ini, Pemkab Bima tetap melakukan pelelangan. Bila ada hak Pemkab Bima dikuasai oleh orang lain, maka hal yang sangat mustahil kita biarkan. Tentu kita akan melakukan upaya pencegahan,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (12/1).
Khusus untuk aset tanah yang ter¬letak di Kelurahan Melayu, Sulhan mengaku setiap tahunnya tetap dilaku¬kan pelelangan. “Dan kami tidak mau tahu terkait dengan masalah tanah yang ada di wilayah lingkungan Lewijambu-
Melayu yang kini sudah dikavling oleh masyarakat lantaran dijual oleh oknum Lurah. Kami tetap berprinsip bahwa setiap tahunnya kami tetap melakukan pelelangan,” ucapnya.
Menurutnya, yang namanya aset daerah, tidak segampang itu untuk dilakukan penukaran karena harus melalui mekanisme. “Dan sampai hari ini aset itu masih tercatat sebagai aset Pemkab Bima,” tegasnya lagi.
Sementara itu, menurut informasi dari Kabag Pemerintahan Administrasi Daerah Kota Bima, Abdul Haris HS, SH, membenarkan bahwa tanah terse¬but sudah dijual oleh oknum pegawai Pemkot Bima kepada warga masya¬rakat. Diakuinya pula, warga masyara¬kat yang membeli aset tanag itu merasa resah karena statusnya masih resmi milik Pemkab Bima. “Kemarin saya juga bertemu dengan seorang pembeli, bahkan saya telah menganjurkan untuk meminta kembali uangnya karena status tanah itu belum jelas,” akunya.
Dijelaskannya bahwa untuk menun¬taskan persoalan ini, pihaknya juga akan berupaya untuk menfasilitasi semua persoalan yang ada guna dicarikan solusinya. “Karena ini menyangkut aset milik Negara, tidak segampang itu untuk diperjual belikan”, ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Bima melalui Kabag Humaspro, Lalu Sukarsana, SIP, yang dimintai tanggapannya mengaku belum mengetahui secara pasti duduk persoalnnya karena hanya mengetahui lewat beberapa informasi saja. Namun pihaknya berjanji akan mencoba menelusuri persoalan ini agar di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Bahkan diakuinya kalau secara administrasi semua aset Pemkat Bima yang berkaitan dengan tanah eks jaminan Kades dan Kaur yang ada di¬wi¬l¬ayah Pemkot Bima belum ada dise¬rahkan secara resmi ke Pemkot Bima termasuk sebagian tanah yang sudah digunakan untuk pembangunan kantor Lurah dan Camat.
“Hanya sekedar dikuasai saja, belum diserahkan secara resmi, karena diang¬gap kebutuhan makanya digunakan untuk pembangu¬nan sarana dan prasa¬rana yang dibu¬tuhkan oleh Pemkot itu sendiri,” katanya, Rabu (12/1). (GA.122*)
×
Berita Terbaru Update