-->

Notification

×

Iklan

Pol PP Woha Amankan Kayu Hasil Ilegal Logging

Wednesday, January 26, 2011 | Wednesday, January 26, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-26T03:29:21Z
Woha, Garda Asakota.-
Upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya Illegal Logging (perla¬dangan liar) di berbagai Kecamatan Kabupaten Bima, terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Woha, Kamis lalu (20/1), yang berhasil mengamankan satu kubik kayu hasil illegal logging yang sudah di olah di Desa Tenga Kecamatan Woha. Untuk keper¬luan melacak siapa pelaku illegal-logging, aparat Pol PP setempat menga¬mankan kayu tersebut di Kecamatan Woha untuk dijadikan Barang Bukti (BB). Kepada wartawan, anggota Pol PP Kecamatan Woha, Supardin, mengaku awalnya mendapatkan infor¬
masi dari masyarakat terkait dengan adanya kayu hutan yang diangkut menggunakan benhur dari arah Desa Sie Kecamatan Monta menuju per¬tokoan Tente. “Setelah dilacak ternyata informasi tersebut benar dan kami langsung mendatangi benhur. Namun sayangnya, pelaku melarikan diri,” ceritanya di TKP.
Kasi Trantib Kecamatan Woha, Hamzah, S. Sos, yang dimintai tangga¬pannya membenarkan adanya penga¬manan kayu hasil illegal-logging tersebut. Hanya saja, kata dia, pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya. “Tapi yang jelas kayu itu berasal dari Desa Sie Kecamatan Monta,” katanya.
Disinggung mengapa kayu itu bisa lolos dari Kecamatan Monta, Hamzah tidak mengetahuinya. “Wallahu A’lam. Yang penting kami melihat ada kayu lewat diduga hasil illegal-logging, kami sikat dan amankan. Masalah lolos dan tidak lolosnya dari kecamatan sebelah, itu urusan mereka kami tidak mau ikut campur,” tegasnya.
Pihaknya berharap kepada warga masyarakat, agar terus memberikan informasi terkait dengan praktek illegal-logging. Sebab tanpa adanya bantuan dari masyarakat pihaknya tidak bisa bekerja maksimal. “Dan kepada para pe¬laku penebangan liar jangan lagi mela¬kukan hal tersebut, karena akan menye¬babkan dampak yang luar biasa buruknya bagi alam,” imbaunya. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update