-->

Notification

×

Iklan

Pimpinan Dewan Tolak Jabatan Sekda Diperpanjang

Friday, January 28, 2011 | Friday, January 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T07:02:10Z


Muchdar: Saya Setuju….?

Bima, Garda Asakota.-

Kendati rencana perpanjangan masa dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabu¬paten Bima belum diutarakan secara terbuka oleh Bupati Bima, H. Ferry Zul¬karnain. Namun tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muchdar Arsyad, Drs. HM. Najib HM. Ali, dan Ady Mahyuddin, SE, telah mewanti-wanti agar masa jabatan Sekda, Drs. H. Masykur HMS, yang akan mema¬suki usia pensiun Maret mendatang tidak diperpanjang. “Saya setuju. Sebagai Dewan, saya setuju tidak diperpanjang,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Much¬dar Arsyad, kepada Garda Asakota di kantor DPRD, Rabu (26/1).

Dirinya meminta Bupati Bima agar menegakkan aturan Kepegawaian ter¬hadap pegawai yang akan memasuki usia pensiun. “Kalau sudah pensiun, harus pensiun secara normative. Mari kita tegakan aturan itu, ikuti aturan normative, jangan sampai ada Plt-plt,” ucapnya. Sesuai dengan pengalaman mantan Sekretaris Kotif Bima ini, UU Kepegawaian sudah menyaratkan adanya hal yang sangat luar-biasa dilakukan oleh seorang PNS hingga menjadi dasar perpanjangan masa usia pensiun. “Misalnya kinerja yang tinggi dan prestasi luar biasa bagi masyarakat Bima,” katanya.
Pada saat yang bersamaan, unsur Pimpinan DPRD lainnya, Drs. HM. Najib HM. Ali, juga secara tegas menolak perpanjangan masa jabatan Sekda. Salah satu pertimbangannya adalah selama ini terkesan ada ketidak-adilan dalam menerapkan aturan per¬panjangan usia pensiun, dimana menu¬rutnya, ada pejabat yang diperpanjang dan ada yang tidak diperpanjang. “Padahal aturannya sama saja kan?,” cetusnya. Meski tidak banyak berko¬mentar, namun Najib sempat menilai sosok Sekda Masykur yang tidak memiliki pendirian. “Makanya saya tolak diperpanjang, karena Sekda itu tidak punya pendirian,” tegasnya singkat.
Sementara itu ditempat terpisah, Pimpinan DPRD lainnya, Ady Mahyuddin, SE, menyatakan dukungan¬nya sebagaimana diutarakan oleh kedua rekan Pimpinan Dewan lainnya.
Kepada wartawan, Ady menegas¬kan bahwa, bila Bupati Ferry menerap¬kan kebijakan perpanjangan masa jabatan Sekda, dikhawatirkan akan menghambat kaderisasi birorkrasi di lingkup Pemkab Bima.
“Sebab Sekda adalah jabatan karir. Perpanjangan jabatan bagi yang purna tugas sudah pasti akan menghambat karir dan memicu keresahan jajaran PNS dibawahnya.
Untuk itu, saya sarankan kepada yang pensiun biarkan pensiun, karena masih banyak kader birokrasi lainnya yang lebih siap menempati posisi Sekda,” ungkapnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update