-->

Notification

×

Iklan

LP2KP Gugat Hasil CPNSD Pemkab Bima

Saturday, January 1, 2011 | Saturday, January 01, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-07T02:12:16Z
Bima, Garda Asakota.-
Lembaga Peneliti dan Pemantau Kebijakan Pemerintah (LP2KP), meng¬gugat perekrutan CPNSD Pemkab Bima tahun 2010, yang dinilai tidak transparan. LP2KP menuntut Pemkab Bima cq Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuktikan hasil pe¬meriksaan dari Universitas Padjajaran (Undap) Bandung.
“Sebab kami menduga kelulusan peserta CPNSD ada yang terkait dengan hubungan kekerabatan, balas jasa, dan keturunan dengan instansi pemerintah terkait. Makanya saya menjamin peserta CPNSD Kabupaten Bima yang dinyatakan lulus, tidak punya kemampuan apa-apa,” ungkap Ketua LP2KP, Rahmadin, SH, kepada warta¬wan Kamis lalu (23/12).
Rahmadin yang saat itu didampingi beberapa orang rekannya, Ibtida, Usman, dan Ikhlas, mengaku sebelum dilaksanakan penjaringan CPNSD telah mengingatkan kepada Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, agar merekrut secara fairness sehingga dapat terjaring SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkua¬litas. “Bupati Ferry pada saat itu mem¬berikan jawaban yang begitu singkat, ‘tidak ada permainan’.
Namun kenyataannya, dalam kelulusan CPNSD diindikasi kuat karena kekerabatan dan anak pejabat di lingkup Pemkab Bima,” duganya.
Selain persoalan banyaknya kelu¬lusan anak pejabat, LP2KP juga menyo¬roti adanya seorang peserta tes CPNSD yang Sarjana Hukum (SH), namun dinyatakan lulus di formasi Sospol. “Berangkat dari beberapa indi¬kasi persoalan tersebut, LP2KP telah mengadukannya ke Satgas Mafia Hukum melalui Denyy Indrayana. Alhamdulillah Dedy menjawab sedang dalam penelusuran,” ucapnya.
Disamping kelembagaan tersebut, kata pria yang pernah melaporkan Gubernur NTB ke Mabes Polri ini, juga telah melaporkan hasil CPNSD Kabu¬paten Bima ke ICW melalui Teten Mas¬duki dan KPK Erry Rianna. “Mereka juga menjawab hal yang sama sebagaimana penegasan Ketua Satgas Mafia Hukum,” katanya.
Pihaknya menghimbau kepada eks peserta CPNSD yang tidak lulus untuk memberikan informasi bila ada bukti secara legalitas terkait dengan indikasi permainan uang.
Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur HMS, yang berusaha dimintai tanggapannya terkait dengan indikasi dari LP2KP tersebut tidak memberikan komentarnya. Namun saat dimintai tanggapanya terkait dengan materi aksi demonstrasi Alkora (Aliansi Komando Rakyat), Masykur menegaskan bahwa kelulusan anak pejabat itu berdasarkan hasil testing. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update