-->

Notification

×

Iklan

Disinyalir Menyimpang Bantuan Sapi 2010 di Tambora

Monday, January 3, 2011 | Monday, January 03, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-07T03:47:50Z
Bima, Garda Asakota.-
Tim investigasi Komunitas Babuju menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan dalam pemberian bantuan pengembangan ekonomi lokal daerah tertinggal dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI untuk Kabupaten Bima pada tahun anggaran 2010.
Menurut Ketua Tim Investigasi Komunitas Babuju, Imam Wahyuddin, kepada wartawan media ini, jumlah bantuan sapi tahun anggaran 2010 di Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora adalah sebanyak 40 ekor sapi jenis sapi Bali.
“Bantuan pada tahun 2010 yang didapat oleh Kelompok Ternak ‘Sori Bura’ sebanyak dua (2) kali dengan jumlah bantuan sebanyak 40 ekor per satu kali bantuan, yakni pada bulan Maret dan Bulan Juli 2010. Sementara untuk tahun 2006 lalu, menurut Kelompok ternak Sori Bura bantuan bibit sapi yang diperoleh oleh kelompok ternak tersebut adalah sebanyak 120 ekor sapi bali yang disalurkan oleh pihak Bappeda Kabupaten Bima,” terang Imam kepada wartawan belum lama ini.
Setelah pihaknya mencoba menelusuri langsung ke Desa Oi Panihi yang jauh dari akses perkotaan ini didapati informasi dari Ketua RW di Desa Oi Panihi, Rusni, Ibu Rumah Tangga (IRT), Nia, dan Sekdes Oi Panihi bahwa yang menerima bantuan sapi di Oi Panihi hanya TA. 2010 hanya empat (4) kelompok saja.
“Sementara jumlah bantuan yang diperuntukan ke Desa Oi Panihi menurut Surat Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor: B.030/M-PDT/VII/2010 tertanggal 26 Juli 2010 yakni pada T.A 2010 dialokasikan Bibit Sapi Betina Sebanyak 600 ekor dan Bibit Sapi Jantan sebanyak 68 Ekor, dan itu dikhususkan di Desa Oi Panihi. Tapi ketika kita kros check langsung di lapangan ternyata kenyataannya sangat jauh berbeda,” kata Imam lagi.
Tim Investigasi Komunitas BABUJU, jelas Imam, menelusuri bantuan Presiden tersebut di Kecamatan Tambora dimulai pada tanggal 13-14 November 2010. Acuannya adalah Surat Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor: B.030/M-PDT/VII/2010 tertanggal 26 Juli 2010 yang ditujukan kepada Prof. Dr. Farouk Muhammad, Ketua Komite I DPD-MPR RI tentang tindak lanjut janji presiden RI untuk pemberian bantuan bagi Kab Dompu dan Bima.
“Inilah yang menjadi dasar acuan kami untuk menelusurinya secara langsung di lapangan. Benarkah bantuan sapi ini sudah disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak atas bantuan tersebut,” jelas Imam.
Didalam surat tersebut, tambahnya, bahwa KPDT memberikan dukungan pengembangan populasi ternak Sapi Bali dan Sarana Prasarana Produksi dari Program P4DT dan P2KPDT sejak T.A 2007 s/d 2010, dengan nilai anggaran sebesar Rp 8,725 Millyar. “Dengan kegiatan fisik berupa pengadaan 1.519 Ekor Sapi Bali. Berdasarkan hal tersebut diatas, kami menelusuri bantuan yang dimaksud di wilayah Oi Panihi, Kawinda To’I dan Kawinda Na’e Kecamatan Tambora,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk jenis bantuan Kandang Sapi desa Oi Panihi Kec Tambora hanya ada dua (2) unit. Kata Imam, Menurut Ahkamil (Kadus Ngguwu Ponda, Desa Oi Panihi) dan Yanto (Warga Oi Panihi) bahwa Kandang sapi tersebut adalah bantuan tahun 2008 dan itupun dikerja secara swadaya namun diklaim bantuan dari Pemkab Bima.
“Sedangkan pada tahun 2009-2010 akhir tidak ada Bantuan Kandang Sapi yang diterima oleh warga desa Oi Panihi. Sementara dalam Surat Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor: B.030/M-PDT/VII/2010 tertanggal 26 Juli 2010, menyatakan bahwa pada tahun 2010 ini terdapat lima (5) Kandang Sapi Bantuan dari Pusat khusus untuk desa Oi Panihi,” beber Imam lagi.
Parahnya lagi, kata Imam, untuk bantuan jenis Rumput Gajah sebanyak dua (2) paket yang dinyatakan oleh Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, tidak ada sama sekali yang disalurkan. “Dan parahnya tidak ada warga yang mengetahuinya. Untuk lampiran data investigasi, dokumentasi serta administrasi kami lampirkan dalam laporan tertulis,” cetus Imam.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bantuan sapi Bappeda Kabupaten Bima, Drs. Frans M. Manurung, yang dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa munculnya permasalahan itu adalah merupakan suatu dinamisasi kelompok saja.
“Silahkan saja mereka mengatakan bahwa bantuan itu tidak sampai ke kelompok pak. Toh nanti bisa kita konfirmasi lebih lanjut. Dan yang jelas, kami sudah serahkan sapi sebanyak 668 ekor tersebut semuanya kepada kelompok yang berhak. Dan kalau untuk bantuan yang ditenderkan itu saya tidak begitu hafal,” cetus pria yang juga merupakan Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan Data dan Statistik di Bappeda Kabupaten Bima ini, via handphonenya nomor 08123789xxx, seraya menutup handphone dengan terburu-buru karena harus mengikuti rapat di luar daerah.
Informasi lain yang diperoleh wartawan, menyikapi dugaan kasus ini, Konsosrsium LSM yang diketuai oleh Al-Imran, akan melaporkannya ke pihak yang berwajib. “Kami akan laporkan ke pihak berwajib,” ungkap Al-Imran.
(GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update