-->

Notification

×

Iklan

Disarankan, Jabatan Sekda Tidak Diperpanjang

Monday, January 10, 2011 | Monday, January 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-10T00:57:23Z
Masykur : Tergantung Bupati…?

Bima, Garda Asakota.-
Berbagai elemen masyarakat menya¬rankan kepada Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, agar tidak memper¬panjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur HMS, yang akan mema¬suki masa pensiun Maret 2011 menda¬tang. Bila Bupati Ferry menerapkan kebijakan perpanjangan masa jabatan Sekda, dikhawatirkan akan mengham¬bat kaderisasi birorkrasi di lingkup Pemkab Bima.
“Sebab Sekda adalah jabatan karir. Perpanjangan jabatan bagi yang purna tugas akan menghambat karir dan memicu keresahan jajaran PNS diba¬wahnya. Jadi, yang pensiun biarkan pensiun, karena masih banyak kader birokrasi lainnya yang lebih siap menempati posisi Sekda,” ungkap salah satu elemen masyarakat, Al-Imran, kepada Garda Asakota, Minggu (9/1).
Pihaknya mengusulkan kepada Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, agar kedepannya tidak memperpanjang masa jabatan Sekda demi bergulirnya re¬generasi birokrasi lingkup Pemkab Bima secara normative dan tidak terjadi kejenuhan staf. Menurutnya, perpan¬jangan jabatan bisa saja dilakukan se¬panjang tidak ada lagi figure birokrasi yang pantas menduduki jabatan terse¬but. “Saya sepakat dengan kebijakan Bupati Ferry dalam hal mendukung re¬generasi birokrasi seperti tidak dike¬luarkannya ijin perpanjangan masa jabatan Kepala BPMDes, Drs. Guna¬wan M. Djafar, yang telah memasuki usia pensiun per 1 Desember 2010 lalu.
Kebijakan tidak memberikan per¬panjangan jabatan kepada pak Guna¬wan itu sudah tepat. Bukan karena yang bersangkutan tidak produktif lagi, tapi masih banyak figur lain yang mumpuni dan tidak kalah produktif, apalagi yang bersangkutan sudah benar-benar memasuki masa pensiun,” tegasnya.
Kedepan di tubuh birokrasi Pemkab Bima banyak hal yang perlu dibenahi seperti maraknya kasus dugaan penyim¬pangan dilaporkan elemen masyarakat ke aparat penegak hukum akibat lemahnya sistem administrasi selama ini. Tentunya, kata dia, dengan kondisi seperti itu butuh perbaikan serius demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Diingatkannya bahwa, bila Pemkab Bima tidak ada niat memperbaiki kesalahan adiministrasi, maka kedepan diprediksikan Kabupaten Bima sebagai daerah yang terbanyak tersangka dugaan penyimpangan uang Negara, mengingat akhir-akhir ini laju dugaan korupsi di Kabupaten Bima meningkat drastis masuk ke ranah hukum. “Tentu saja laporan tersebut bukan tanpa dasar hukum, karena sudah di¬anggap telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dapat mengakibatkan kerugian Negara. Pertanyaannya, apakah Pemkab Bima ingin menjadi Kabupaten sebagai lumbung tersangka?,” cetusnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur HMS, yang dimintai tanggapannya terkait dengan wacana penolakan perpanjangan jabatan Sekda, tidak ingin berkomentar banyak. Dihubungi wartawan via Ponselnya, Minggu kemarin (9/1), Masykur menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada Bupati Bima. “Ndak masalah, tergantung pak Bupati,” jawabnya singkat. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update