-->

Notification

×

Iklan

Diduga Aset Tanah, Banyak Diperjual-belikan

Wednesday, January 5, 2011 | Wednesday, January 05, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-07T04:14:29Z

Ket. Foto :Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, saat mencoba mengendarai truk angkutan rakyat pedesaan (Angdes), sebelum diserahkan kepada Camat Monta untuk dioperasikan bagi warga masyarakat pedesaan.

Bima, Garda Asakota.-
Sejumlah aset tanah milik Pemerin¬tah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota Bima belum terdata secara jelas bahkan disinyalir banyak yang hilang karena diduga diperjual-belikan oleh oknum tertentu. Padahal bila berbicara masalah aset, pemerintah daerah wajib hukumnya untuk menjaga dan mera¬wat¬nya sekaligus menginventarisir kare¬na aset merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk dikelola secara baik.
Justru sekarang ini, aset-aset tanah milik pemerintah diduga sudah diperjual-belikan oleh oknum pegawai di Pemkot Bima kepada warga masyarakat seperti yang terjadi pada hampir semua tanah eks jaminan aparat desa yang ada di lingkungan Lewijambu Kelurahan Me¬layu Kota Bima. Karena dijual dengan harga rata-rata Rp10 juta per are, status tanah eks jaminan aparat desa itu sudah dikavling oleh warga masyarakat. Padahal aset itu, hingga saat ini murni milik Pemkab Bima, belum diserahkan secara resmi kepada Pemkot Bima.
Bupati Bima melalui Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bima, Drs. Sulham MT, yang dikonfirmasi warta¬wan menegaskan bahwa seluruh aset Pemkab Bima (asset tanah, red) yang ada di wilayah Kota Bima khususnya tanah eks jaminan aparat desa, hingga saat ini belum ada yang diserahkan secara resmi oleh Pemkab Bima kepa¬da pihak Pemkot Bima.
“Termasuk tanah yang sekarang ini sudah dikavling oleh warga masyarakat yang ada di lingkungan Lewijambu Kelurahan Melayu. Tanah itu resmi milik Pemkab Bima dan setiap tahunnya
kami tetap melakukan pelelangan,” tegasnya kepada Garda Asakota, Selasa (4/1). Ketika disinggung adanya oknum pegawai Pemkot Bima yang berani memperjual-belikannya kepada masya¬rakat, Kabag Umum mengaku pihak¬nya telah mengidentifikasi orangnya. “Kita sudah tahu orangnya, bahkan yang bersangkutan sudah kami berikan teguran,” ujarnya.
Pihaknya sudah melarang oknum yang bersangkutan untuk tidak menjual tanah asset Pemkab Bima. “Itu masih resmi milik Pemkab Bima, dan sampai sekarang ini kami tetap melakukan pelelangan setiap tahunnya. Bahkan setiap tahunnya kami diperiksa oleh BPKP terkait dengan pengelolaan aset itu,” tegasnya.
Meskipun diakuinya tanah eks jaminan aparat desa yang ada di lingkup Pemkot Bima pada dasarnya sudah ada sebagian dipergunakan oleh Pemkot Bima untuk pembangunan fasilitas kantor, namun hal itupun masih berstatus tanah aset Pemkab.
“Karena semuanya belum ada administrasi yang mengatur terhadap pelimpahan dari Pemkab ke Pemkot Bima. Semuanya butuh proses dan aturan, tidak segampang apa yang menjadi angan-angan kita untuk diperjual-belikan.
Tidak segampang itu, semuanya butuh proses seperti proses penyerahan terminal Dara, jembatan timbang di kelurahan Tanjung, dan Paruga Nae,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Bima, A. Haris, HS, SH, yang juga dimintai tanggapannya, Selasa (4/1) membenarkan bahwa seluruh tanah eks jaminan aparat desa yang ada di wilayah Kota Bima sampai sekarang ini belum ada yang diserahkan secara resmi oleh pihak Pemkab Bima.
Hanya saja diakuinya bahwa sekarang sudah ada sebagian tanah eks jaminan aparat desa yang sudah dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas Pemkot Bima seperti halnya pembangunan kantor Luran dan Camat. “Itupun hanya sebatas dikuasai saja, namun secara administrasi untuk pemilikan hak belum ada, karena belum ada penyerahan secara resmi oleh Pemkab Bima,” ucapnya. (GA. 122*)
×
Berita Terbaru Update