-->

Notification

×

Iklan

Babuju Siap Laporkan Kasus Sapi ke Kejaksaan

Friday, January 7, 2011 | Friday, January 07, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-07T04:28:56Z
Bima, Garda Asakota.-
Koordinator Komunitas Babuju, Julhaedin, menyatakan kesiapan pihak¬nya yang akan melaporkan beberapa item kasus dugaan penyimpangan ke pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Beberapa item kasus tersebut antara lain kasus proyek pengadaan Sapi Tambora dan dugaan penggelapan BP dan Superma karyawan PDAM Bima dan proyek PMTAS Dikpora Kabupaten Bima. “Insya’Allah hari Jumat ini kita akan naikkan laporannya ke Kejak¬saan,” ujar Julhaedin via Ponselnya, Rabu (5/1).
Pihaknya mengaku telah memiliki data-data lengkap atas beberapa dugaan kasus tersebut dan terindikasi ada kerugian Negara. “Dalam laporan ke Kejaksaan kami akan serahkan hasil analisis beserta data indikasi kerugian Negara, lengkap dengan dokumen yang
dibutuhkan untuk kasus tersebut,” ung¬kap¬nya. Melalui siaran pers Komunitas Babuju yang diterima redaksi Garda Asakota, Kamis tadi malam, Julhaedin menjelaskan bahwa untuk bantuan pengembangan ekonomi lokal daerah tertinggal dari Kementerian PDT RI untuk Kabupaten Bima
Tim Investigasi Komunitas Babuju telah menelusuri bantuan Presiden tersebut di Tambora pada tanggal 13-14 November 2010. Hal ini diketahui dari Surat Kementerian Negara Pem¬bangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor: B.030/M-PDT/VII/2010 tertanggal 26 Juli 2010 yang ditujukan kepada Prof. Dr. Farouk Muhammad-Ketua Komite I DPD- MPR RI, tentang tindaklanjut janji Presiden RI untuk pemberian bantuan bagi Kab Dompu dan Bima.
Dijelaskan bahwa KPDT memberi¬kan dukungan pengembangan populasi Ternak Sapi Bali dan Sarana Prasarana Produksi dari Program P4DT dan P2KPDT sejak T.A 2007 s/d 2010, dengan Nilai anggaran Rp 8,725 Millyar, dengan kegiatan fisik berupa pengadaan 1.519 Ekor Sapi Bali.
Berdasarkan hal tersebut di atas, pihaknya dalam menelusuri bantuan yang dimaksud di wilayah Oi Panihi, Kawinda To’i dan Kawinda Na’e Keca¬matan Tambora, bahwa menurut kelompok ternak ‘Sori Bura’ Desa Oi Panihi, mendapatkan bantuan Bibit Sapi Bali pada tahun 2006 sebanyak 120 ekor dari Bappeda Kab Bima.
Setelah itu, pada tahun 2010 ini baru mendapatkan lagi bantuan ternak Sapi Bali sebanyak 40 ekor Sapi.
Bantuan pada tahun 2010 yang didapat oleh Kelompok Ternak ‘Sori Bura’ sebanyak dua kali dengan jumlah 40 ekor per bantuan yaitu pada bulan Maret dan bulan Juli 2010. Menurut Pengakuan pak Rusni (Ketua RW), ibu Nia (IRT) dan Sekdes Oi Panihi, bahwa kelompok yang mendapatkan bantuan Sapi di Oi Panihi hanya 4 (empat) kelom¬pok saja. Hal ini berbeda dengan jumlah bantuan yang diperuntukan ke Desa Oi Panihi menurut Surat Kemen¬terian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor: B.030/M-PDT/VII/2010 tertanggal 26 Juli 2010. yang menyatakan bahwa pada T.A 2010 dialokasikan Bibit api Betina Sebanyak 600 ekor dan Bibit Sapi Jantan sebanyak 68 Ekor, khusus di Desa Oi Panihi.
Untuk jenis bantuan Kandang Sapi desa Oi Panihi Kec Tambora hanya ada 2 unit. Menurut Ahkamil (Kadus Ngguwu Ponda, Desa Oi Panihi) dan Yanto (Warga Oi Panihi) bahwa Kandang sapi tersebut adalah bantuan tahun 2008 dan itupun dikerja secara swadaya namun diklaim bantuan dari Pemkab Bima. Sedangkan pada tahun 2009- 2010 akhir tidak ada Bantuan Kandang Sapi yang diterima oleh warga desa Oi Panihi.
Sedangkan dalam Surat Kemen¬terian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor: B.030/M-PDT/VII/2010 tertanggal 26 Juli 2010, menyatakan bahwa pada tahun 2010 ini terdapat 5 Kandang Sapi Bantuan dari Pusat khusus untuk desa Oi Panihi. “Untuk bantuan jenis Rumput Gajah 2 paket yang dinyatakan oleh Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, tidak ada sama sekali dan tidak ada yang mengetahuinya,” bebernya.
Hal lain yang akan dilaporkan ke Kejaksaan yakni terkait dengan dugaan penggelapan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tubuh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) BIMA.
Dugaan peng¬gelapan dana BP (Biaya Pemasangan) oleh oknum PDAM Bima. BP (cicilan I) 213 konsu¬men Kecamatan Parado sehingga daerah diduga mengalami kerugian sebesar Rp37.800.000.
Sebagaimana dilansir Garda Asakota sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bantuan sapi Bappeda Kabupaten Bima, Drs. Frans M. Manurung, yang dimintai tangga¬pannya menjelaskan bahwa munculnya permasalahan itu adalah merupakan suatu dinamisasi kelompok saja.
“Silahkan saja mereka mengatakan bahwa bantuan itu tidak sampai ke kelompok pak. Toh nanti bisa kita kon¬firmasi lebih lanjut. Dan yang jelas, kami sudah serahkan sapi sebanyak 668 ekor tersebut semuanya kepada kelompok yang berhak. Dan kalau untuk bantuan yang ditenderkan itu saya tidak begitu hafal,” cetus pria yang juga merupakan Kepala Bidang Penelitian, Pengem¬bangan Data dan Statistik di Bappeda Kabupaten Bima ini, via handphonenya nomor 08123789xxx, seraya menutup handphone dengan terburu-buru karena harus mengikuti rapat di luar daerah.
Sementara itu, Direktur PDAM, Ir. H. Ramli, yang berusaha dikon¬fir¬masi wartawan terkait dengan mun¬¬culnya dugaan penggelapan PAD di ling¬kungan PDAM Bima, hing¬ga berita ini diturun¬kan belum berhasil di¬konfirmasi. (GA. 212/112*)
×
Berita Terbaru Update