-->

Notification

×

Iklan

Awal Tahun, DPRD Agendakan Sejumlah Kegiatan

Thursday, January 13, 2011 | Thursday, January 13, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-13T01:19:12Z

Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman AS

Bima, Garda Asakota.-
Memasuki awal tahun 2011, DPRD Kabupaten Bima telah menetapkan sejumlah agenda kegiatan. Ini meru¬pakan bagian dari komitmen Anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di tahun 2011 ini.
Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman AS, melalui Kasu¬bag Humas, Ruslan, S. Sos, menjelaskan bahwa jadwal kegiatan DPRD tersebut ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 01 Tahun 2011, sebagai tindak lanjut dari Rapat Badan Musya¬warah (Banmus) 8 Januari 2011 lalu.
Agenda pertama Dewan di awal tahun 2011 ini adalah Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I tahun dinas 2011 dan pembentukan Pansus untuk membahas perubahan tata tertib DPRD yang diagendakan Rabu, 12 Januari 2011. Setelah itu, ungkap Ruslan, kegia¬tan Dewan berlanjut pada 13, 14 dan 15 Januari 2011 dengan agenda pem¬bahasan penyusunan laporan Pansus terhadap perubahan tata tertib. “Kemu¬dian hari Senin, 17 Januari 2011 meng¬agendakan laporan terhadap hasil kerja Pansus dilanjutkan pengam¬bilan kepu¬tusan,” tegasnya, Rabu (12/1). Usai itu, kata dia, pembahasan perubahan alat kelengkapan dewan yakni Banggar, Baleg dan Banmus diagendakan 18 dan 19 Januari 2011. Pada tanggal 20 dan 21 Januari 2011 Konsultasi antara Bang¬gar Eksekutif dan Banggar Legislatif terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD TA. 2011 dilanjutkan Keputusan Pimpinan DPRD.
“Sementara itu, penyampaian Kepu¬tusan Pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD TA. 2011 dijadwalkan Sabtu, 22 Januari 2011 bersamaan dengan agen¬da penyampaian perubahan alat keleng¬kapan Dewan,” ucap pria yang lebih dikenal dengan nama Alan Malingi ini.
Untuk menggali aspirasi dan masu¬kan dari rakyat terhadap berbagai dimensi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di berbagai pelosok kecamatan dan desa di awal tahun 2011, DPRD Kabupaten Bima juga meng¬agendakan kegiatan Reses selama 6 hari terhitung mulai 24 s/d 29 Januari 2011 dilakukan di Daerah Pemilihan masing-masing oleh seluruh Anggota DPRD. Hasil kegiatan Reses dimaksud akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Rabu, 2 Februari 2011,” tandasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update