-->

Notification

×

Iklan

Razia Malam Kendaraan, Dikeluhkan

Wednesday, December 29, 2010 | Wednesday, December 29, 2010 WIB | 0 Views Last Updated 2010-12-29T02:20:48Z


Kenapa Ditahan Motor, Kan Ada Surat Tilang ?



Kota Bima, Garda Asakota.-

Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan kebijakan Polresta Bima yang menggelar razia kendaraan motor pada malam hari di perempatan lampu merah di jalan Soekarno-Hatta, depan kantor Dipenda Kabupaten Bima pada Senin malam (27/12), apalagi tanpa adanya pemasangan plang pemberita­huan razia dari jarak tertentu.

Terang saja, kondisi ini membuat warga masyarakat yang kebetulan lewat di jalan tersebut merasa terganggu dan tidak merasa nyaman, karena bebe­rapa orang petugas tiba-tiba menghen­tikan kendaraan persis di bibir lampu merah. Diantara warga juga sempat mempertanyakan ditahannya sepeda motor mereka, padahal biasanya bila ditilang, cukup dengan jaminan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM ataupun STNK. Dan kalupun motor harus ditahan, biasanya yang terindikasi motor bodong saja.

“Kenapa ditahan motor pak, kan sudah ada surat tilang?. Apalagi kita sudah jaminkan STNK?,” cetus seorang pengendara perempuan tanpa diindahkan petugas.

Dirinya merasa heran dengan sikap salah satu petugas, yang tidak merespon permintaan warga tersebut. “Padahal malam itu, saya hendak melayat di Kelurahan Rabangodu. Terpaksa dibatalkan dan pulang naik ojek, karena saya khawatir terjadi yang bukan-bukan pada diri saya,” cetusnya.

Menurut informasi wartawan, per­lakuan petugas Lantas yang bertugas di perempatan lampu merah Dispenda ini, justru berbeda dengan petugas razia di Pos Kota Bima. Seorang pengendara laki-laki yang mengaku tidak menggu­nakan helm, hanya menjaminkan SIM-nya kepada petugas.

“Saya minta sama petugas, tolong motor jangan ditahan pak, cukup jami­nan SIM saja. Dan permintaan saya itu dipenuhi,” aku pria yang bernama Arif ini. Kepada wartawan, dirinya mengu­sul­kan kepada aparat Polresta Bima agar tidak bosan-bosannya menggelar razia. “Bahkan kalau bisa dirazia pada semua ruas jalan Kota Bima dan bukan hanya kendaraan roda dua, tetapi roda empatpun harus dirazia,” usulnya.

Kapolresta Bima, AKBP. Kumbul, SH, SIK, yang dimintai tanggapannya, Senin malam, mengakui bahwa pada

malam itu pihaknya menggelar razia di empat titik. Kegiatan razia itu, kata dia, bertujuannya mengingatkan masya­ra­kat untuk patuh kepada aturan lalulintas, salah satunya penggunaan helm. Menu­rutnya, tugas kita semua untuk meng­himbau diri sendiri dan saudara-saudara kita untuk memakai helm. “Demi keselamatan dirinya sendiri,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan bebe­rapa pertanyaan warga tentang pene­busan surat tilang apakah di gunung dua atau langsung ke Pengadilan dan tran­sparansi pemasukan untuk kas Negara dari hasil tilang kendaraan bermotor mau­pun kendaraan lainnya, hingga be­rita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kapolresta Bima. GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update