-->

Notification

×

Iklan

Bupati Ferry Pernah Diperiksa Polda Metro Jaya

Monday, December 27, 2010 | Monday, December 27, 2010 WIB | 0 Views Last Updated 2010-12-27T12:27:59Z
Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, rupanya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kasus dugaan ijasah palsu yang dialamatkan kepada pihaknya. Sebagaimana diungkap oleh Syaiful Islam, SH, Penasehat Hukum (PH) Bupati Ferry, pemeriksaan terhadap orang nomor satu Kabupaten Bima itu atas inisiatif sendiri tanpa mengantongi surat ijin pemeriksaan dari Presiden.
“Bupati Ferry sudah sempat diperiksa, meskipun ijin dari Presiden pada waktu itu tidak ada. Beliau sudah diperiksa atas inisiatif sendiri, tidak menggu
nakan kekebalan hukum yang dimilikinya,” ungkap Syaiful Islam via Ponselnya, Sabtu (25/12).
Karena sudah diperiksa itulah, kata dia, makanya pihak penyidik Polda Metro Jaya melalui  Kasat I Kamneg Daniel Bolly H. Tifaona., S.Ik., M. Si., mencantumkan kata penyidikan dalam surat penghentian penyidikan yang dikeluarkan tanggal 21 Desember lalu.
“Kalau sudah masuk proses penghentian penyidikan, itu berarti prosesnya bukan lagi dalam tahapan penyelidikan. Makanya, kenapa tidak ada kata penyelidikan, karena penyelidikan tidak ada efek hukumnya. Tapi kalau penyidikan harus ada ujungnya, berawal dari penyelidikan berakhir pada penghentian penyidikan,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi telah diperiksanya Bupati Ferry oleh penyidik Polda Metro Jaya, pelapor kasus dugaan ijasah palsu, Mukhlis Abdullah, justru sama sekali tidak mengetahuinya. Bahkan dia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Ferry belum pernah dilakukan.
“Saya sudah tanyakan kepada penyidik, Ferry belum pernah dipanggil. Dalam SP2HP yang saya terima tanggal 20 Desember 2010, dari belasan nama yang pernah diperiksa, tidak ada dicantumkan nama Ferry Zulkarnain. Hal ini diperkuat lagi dengan tidak pernahnya penyidik memberitahukan kepada saya secara lisan,” tandasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update